Mereka yang kini harus menginap di sel tahanan polda Sulsel selama 20 hari kedepan adalah mantan ketua DPRD ENrekang Banteng Kadang, Wakil Ketua I Arfan Renggong, Wakil Ketua II Sangkala, serta Sekretaris Dewan Mustiar Rahim.
“ada tiga legislator yang resmi kita tahan, dan satunya sekretaris Dewan DPRD Enrekang mereka ditahan selama 20 hari kedepan ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Selasa (4/12/2018).
Keempatnya orang tersebut sejak senin 3 Desember 2018 hingga 22 Desember 2018, Selain itu, empat orang tersebut juga akan menjalani rangakain pemeriksaan untuk kelengkaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan kepihak kejaksaan terkait kasus tindak pidana korupsi
keempatnya juga lanjut Dicky di jerat pasal dengan pasal 2 ayat (1) subs. Pasal 3 Undang-undang nomor 31/1999 (UU nomor 20/2001 perubahan atas UU nomor 31/1999) tentang Pemberantasan Tipikor, Jo. Pasal 64 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Diketahui dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) menerangkan jika kasus dugaan pidana yang disangkakan kepada keempat orang menyerempet tujuh nama menjadi tersangka dan hanya tingga menanti pelimpahan dari penyidik Polda Sulsel.
“Kasusnya sudah rampung (P21) tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polda Sulsel,” kata Dedy Virantama, Kepala Seksi A bidang Intelijen Kejati Sulsel, dikutip Liputan 6, belum lama ini (Ady)
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil…
Makassar, Trotoar.id -- Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari…
JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…