Politik

Tak Kunjung Dibayar, Laptop, Printer, dan PC Milik KPU Makassar Disita Distributor

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah barang elektronik berupa Laptop, Printer, Server, Destop PC yang berada di kantir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar disita oleh pemiliknya, lantara KPU Makassar tak kunjug membawar barang yang telah di gunakannya saat Pilkada Makssar dan Pilgub Lalu.

Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan oleh PT. Airmas Pantero Tekhnologi selaku penyuplai barang tersebut ke Kantor KPU Kota Makassar, dilakukan siang tadi Selasa, (18/12/2018).

Kuasa Direksi, PT Airmas Pantero Teknologi, Poltak David Aditiya, menatakan penarikan barang-barang tersebut lantaran KPU KOta Makassar tak kunjung meberikan kepastian pembayaran barang yang telah di ambilnya

“Poinnya sih, kita menunggu pembayaran dari pihak Sekretariat KPU Makassar, sampai 19 November berdasarkan surat KPU Pemprov. Sampai dengan saat ini belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan. Kita tarik dulu, sampai ada kepastian, kemudian kami kembalikan jika sudah terbayar,” ujar Poltak David.

Penarikan barang tersebut lantaran KPU Makassar hingga saat ini belum melunasi kewajibannya terhadao PT Airmas Pantero yang nilanya mencapai Rp 368.998.900.Padahal, sebelumnya KPU Provinsi Sulsel telah memerintahkan KPU Kota Makassar untuk segera melunasi barang-barang yang telah diambilnya mengingat batas waktu pembayaran.

Barang-barang yang disita tersebut yakni yakni 3 unit laptop merek Acer (Aspire vn7-592g), 7 unit notebook merek Dell Inspiron, 20 unit desktop PC Asus AIO, 1 unit server, 6 unit printer Epson, serta 5 portable hard drive.

Dimana semua barang tersebut merupakan pembelian KPU kota Makassar melalui E-Katalog, yang merupakan sistem pembelanjaan melalui LKPP. kemudian PT Airmas Pantero Teknologi menyetujui pembelian tersebut, sehingga melakukan pengiriman pertama sejak 31 Maret 2018.

Menurut David, bahwa penarikan barang-barang ini pun sudah melalui beberapa tahapan. Termasuk, melakukan komunikasi dengan pihak KPU Provinsi Sulsel.  Saat penyitaan barang, PT. Airmas Pantero Tekhnologi didampingi pihak KPU Sulsel.

“Kami juga sudah bersurat ke inspektorat, mengenai penyitaan itu,”beber David.

Saat ini David hanya memberikan dead line pembayaran hingga 18 Januari 2019. Hanya saja, dia belum bisa mengambil keputusan, jika seandainya barang-barang itu tak kunjung dibayarkan.

“Saya belum tahu, kebijakan apa yang akan kita ambil. Nanti, saya akan hubungi menajemen dulu di Jakarta, seperti apa tindak lanjutnya,” sambung David.

Sampai saat ini pihaknya tak mendapat kejelasan, kenapa barang-barang tersebut belum dibayarkan. Tapi, dia memastikan dirinya sudah berkali-kali melakukan penagihan. (Tahmrin)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…

27 menit ago

Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027

MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…

32 menit ago

Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…

2 jam ago

Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…

2 jam ago

Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wabup Sidrap Tekankan Kekuatan Kolaborasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…

4 jam ago

Gerak Cepat, Bupati Sidrap Tinjau Banjir Amparita Usai Tiba dari Jakarta

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…

4 jam ago

This website uses cookies.