Tak Kunjung Dibayar, Laptop, Printer, dan PC Milik KPU Makassar Disita Distributor

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 18 Desember 2018 15:24

Tak Kunjung Dibayar, Laptop, Printer, dan PC Milik KPU Makassar Disita Distributor
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah barang elektronik berupa Laptop, Printer, Server, Destop PC yang berada di kantir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar disita oleh pemiliknya, lantara KPU Makassar tak kunjug membawar barang yang telah di gunakannya saat Pilkada Makssar dan Pilgub Lalu.

Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan oleh PT. Airmas Pantero Tekhnologi selaku penyuplai barang tersebut ke Kantor KPU Kota Makassar, dilakukan siang tadi Selasa, (18/12/2018).

Kuasa Direksi, PT Airmas Pantero Teknologi, Poltak David Aditiya, menatakan penarikan barang-barang tersebut lantaran KPU KOta Makassar tak kunjung meberikan kepastian pembayaran barang yang telah di ambilnya

“Poinnya sih, kita menunggu pembayaran dari pihak Sekretariat KPU Makassar, sampai 19 November berdasarkan surat KPU Pemprov. Sampai dengan saat ini belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan. Kita tarik dulu, sampai ada kepastian, kemudian kami kembalikan jika sudah terbayar,” ujar Poltak David.

Penarikan barang tersebut lantaran KPU Makassar hingga saat ini belum melunasi kewajibannya terhadao PT Airmas Pantero yang nilanya mencapai Rp 368.998.900.Padahal, sebelumnya KPU Provinsi Sulsel telah memerintahkan KPU Kota Makassar untuk segera melunasi barang-barang yang telah diambilnya mengingat batas waktu pembayaran.

Barang-barang yang disita tersebut yakni yakni 3 unit laptop merek Acer (Aspire vn7-592g), 7 unit notebook merek Dell Inspiron, 20 unit desktop PC Asus AIO, 1 unit server, 6 unit printer Epson, serta 5 portable hard drive.

Dimana semua barang tersebut merupakan pembelian KPU kota Makassar melalui E-Katalog, yang merupakan sistem pembelanjaan melalui LKPP. kemudian PT Airmas Pantero Teknologi menyetujui pembelian tersebut, sehingga melakukan pengiriman pertama sejak 31 Maret 2018.

Menurut David, bahwa penarikan barang-barang ini pun sudah melalui beberapa tahapan. Termasuk, melakukan komunikasi dengan pihak KPU Provinsi Sulsel.  Saat penyitaan barang, PT. Airmas Pantero Tekhnologi didampingi pihak KPU Sulsel.

“Kami juga sudah bersurat ke inspektorat, mengenai penyitaan itu,”beber David.

Saat ini David hanya memberikan dead line pembayaran hingga 18 Januari 2019. Hanya saja, dia belum bisa mengambil keputusan, jika seandainya barang-barang itu tak kunjung dibayarkan.

“Saya belum tahu, kebijakan apa yang akan kita ambil. Nanti, saya akan hubungi menajemen dulu di Jakarta, seperti apa tindak lanjutnya,” sambung David.

Sampai saat ini pihaknya tak mendapat kejelasan, kenapa barang-barang tersebut belum dibayarkan. Tapi, dia memastikan dirinya sudah berkali-kali melakukan penagihan. (Tahmrin)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen09 September 2026 21:57
Urai Antrean Solar, Pertamina Operasikan 16 SPBU di Makassar Selama 24 Jam
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertamina mengambil langkah cepat untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar. Sebanyak 16 SPBU a...
Daerah09 September 2026 21:53
Andi Utta Titip Pesan ke Dai Bulukumba: Ubah Masyarakat dari Konsumtif Jadi Produktif
BULUKUMBA, Trotoar.id — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta mengajak para dai dan muballigh tidak hanya berperan dalam menyampaik...
Metro09 September 2026 19:20
HAN ke-42 di Sulsel: TP PKK Dorong Ketahanan Keluarga untuk Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan...
Parlemen09 September 2026 19:11
Ketua Fraksi Nasdem: Pertamina Jamin  Kuota BBM Subsidi Sulsel Aman, 16 SPBU Buka 24 jam 
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan M Sadar ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan ke PT P...