Terkait fee 30 Persen, Bareskrim Polri Akui Telah Periksa 16 Anggota DPRD Makassar

Suriadi
Suriadi

Jumat, 04 Januari 2019 02:31

Terkait fee 30 Persen, Bareskrim Polri Akui Telah Periksa 16 Anggota DPRD Makassar

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami dugaan korupsi fee 30 persen anggaran sosialisasi penyuluhan kecamatan se-Kota Makassar 2017.

Bahkan Penyidik Baraeskrim juga telah mengambil keteranan sejumlah saksi dalam kasus tersebut, tidak tanggung-tanggung sebanyak 288 saksi diantaranya adalah anggota DPRD Kota Makassar, periode 2014-2019.

Tidak sampai disitu saja, Bareskrim berencana akan memanggil sejumlah saksi, namun kali ini saksi yang akan di mintai keterangan, berasal dari warga sipil kota Makassar.

“Masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa. Masyarakat biasa. Nanti, akan dipanggil ke Jakarta,” kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi seperti dikutip fajar. co.id

Baca Juga  Indira Yusuf Ismail Sampaikan Selamat pada Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024-2029

Diketahui jika mabes polri telah mendalami kasus dugaan korupsi fee 30 persen tersebut sejak Oktober 2018.

Jenderal bintang satu itu, menjelaskan dari 288 saksi yang telah menjalani diperiksa semuanya yaitu, 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 DPRD Makassar, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP.

“Semua saksi telah diperiksa, sisa penyidik menunggu hasil auidt perhitungan kerugian dari rekan auditor BPK RI,” tambahnya

Baca Juga  Gelap Mata, Kakek 65 Tahun Bantai Istrirya di Depan Menantu

Namun Erwanto Kurniadi, enggang membocorkan perihal hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan anggotanya, namun diriyatidak menapik jika akan ada aktor baru yang juga akan ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dilingkup Pemkot Makassar ini.

“Tergantung dari audit nantiya dan berdasar dari Fakta-Fakta yang diperoleh oleh penyidik serta hasil pemeriksaan nantinya. dan tersangka baru akan di umumkan setelah semuanya telah diperiksa oleh penyidik,” jelasnya.

Diketahui 16 anggpta DPRD Kota Makassar yang telah diperiksa penyidik yakni, Ketua DPRD Kota Makassar Faorouk M Beta (Golkar), anggota Komisi C Fachruddin Rusli (PPP) M Zaenal Daeng Beta Banggar (PAN)
Abdul Wahab Tahir dari Komisi A (Golkar), Erik Horas Ketua Koordinator Bamus (Gerindra), Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III (NasDem),

Baca Juga  Wahab Tahir Sebut Pemuda Pewaris Sah Generasi Bangsa

Kemudian Irwan Jafar dari Komisi A (NasDem), Mesakh Remon dari Komisi A (PDIP), Rahman Pina dari ketua Komisi C (Golkar), Supratman dari Komisi C dan Banggar, (NasDem), Abdi Asmara dari Komisi A (Demokrat), Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar (Demokrat), Busranuddin Baso Tika dari Komisi A (PPP), Jufri Pabe dari Komisi A (Hanura) dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C (PAN) (Upi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 November 2026 15:12
Musda Golkar Enrekang Ditunda, Calon Ketua Belum Kantongi Diskresi
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/11/2026) res...
News02 November 2026 23:15
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Berduka, Kehilangan Sahabat Lama Arifuddin Daeng Situju
SIDRAP, Trotoar.id — Kepergian wartawan senior Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenreng Ra...
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...