Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 30 Juli 2026 15:02

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Penetapan ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai lembaga antirasuah itu sendiri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kasus tersebut merupakan salah satu dari dua klaster perkara yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang.

Klaster kedua secara khusus berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Anom Widiyantoro.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026)

Dalam perkara ini, Setya Budi Dias Oktavianto diduga menyalahgunakan posisinya sebagai staf administrasi KPK untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran serta aliran dana dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pegawainya yang terlibat tindak pidana korupsi.

Lembaga antirasuah memastikan proses penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK bersifat objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu melibatkan oknum KPK sendiri,” tegas Budi.

Selain Setya Budi Dias Oktavianto, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris yang merupakan orang kepercayaan bupati, serta Lilik Budi Suprianto dari pihak swasta. Ketiganya telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus yang menjerat Setya Budi Dias Oktavianto berbeda dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap bawahannya.

KPK menyatakan kedua perkara tersebut diproses secara terpisah meski sama-sama terungkap melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pemalang.

Terungkapnya dugaan pemerasan yang melibatkan pegawai internal menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam menjaga integritas lembaga.

Penetapan tersangka terhadap Setya Budi Dias Oktavianto menunjukkan bahwa KPK tetap menerapkan prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.

Penyidik kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang tersebut.

Penulis : ****

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Nasional29 Juli 2026 20:06
Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama
PANAMA, Trotoar.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra bangsa di kancah internasional. Herson Rasyha Wilajaya (14), siswa SMP IT Al Bir...