TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tingkat kejahatan di dunia siber terus saja terjadi, termasuk modus penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian besar baik material maupun moril.
Kali ini kembali polisi mengamankan penjahat dunia siber, yang memanfaatkan
Kecanggihan teknologi untuk meraup keuntungan yang tidak sedikit.
Dengan modus belanja online melalui media sosial, Eril bin Amma (26) kinibharus berurusan dengan polisi, setelah tipu daya uang dilakukannya di bongkar jajaran Polres Kabupaten Sidrap
Baca Juga :
Pelaku yang diringkus dikediamannya di Jalan Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap oleh Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aiptu Abd Halim, sesaat sedang melakukan kegiatan penipuan melalui media sosial.
“Pelaku ini merupakan pemain lama yang selalu memanfaatkam teknologi sebagai sarana untuk melakukan aksi penipuan yang dilakukannya,” Ungkap Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Dicky mengungkapkan jika polisi tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus kejahatan melalui kecanghihan teknologi Informasi.
Bahkan pelaku yang diamankan dengan barang bukti Handpone sebagai sarana penipuan yang dilakukan, polisi juga menemukan bukti sebuah akun penjualan online dengan produk tas koper.
Dari hasil penipuan yang dilakukan pelaku, sejumlah orang mengalami kerugian yang cukup besar. Dimana pelaku kata Dicky memasang iklan jual beli online di media sosial Instagram, facebook dan Whatsapp dengan nama akun “Sapporo beautycase”.
“Adapun pelaku mengambil keuntungan apabila ada korban yang membeli dengan cara mentransferkan sejumlah uang sebagaimana harga barang yang disepakati, maka pelaku tidak mengirimkan barang tersebut,” jelas Dicky
Selanjutnya pelaku dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sidrap untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Rin)



Komentar