Tim Khusus Bentukan Kapolri, Bekerja Selama Enam Bulan

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 12 Januari 2019 02:51

Kapolda DKI, Irjen Pol IDham Aziz
Kapolda DKI, Irjen Pol IDham Aziz

TROTOAR.ID, Makassar — Setahun lebih sudah kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi, namun otak pelaku penyiraman belum juga tertangkap, sehingga Kapolri Jendral Tito KArnavian membentuk tim Khusus Mengejar pelaku penyiraman dan otak dari peristiwa tersebut.

Kapolri menunjuk Kapolda DKI Irjen Pol Idham Aziz sebagai komando tim khusus yang dibentuk Kapolri. teim tersebut melibatkan sejumlah jendral di institusi kepolsian dan para pakar yang nantinya tim tersebut berkoordinasi langsung dengan Kapolri.

“Benar, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019) dikutip sindonews.

Selain melibatkan para jendral bintang tiga, Kapolri juga mengandeng sejumlah pakar, termasuk mantan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Hermawan Sulistyo peneliti LIPI, Amzulian Rifai, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dua mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim, dan Ketua Setara Institut e Hendardi, , dan

Iqbal mengungkapkan tim khusus bentukan Kapolri tersebut akan fokus manangani kasusu yang dialami Penyidik KPK Novel Baswedan, beranggotakan 65 orang, selain dari pihak kepolisian dan keterwakilan Densus 88, Kapolri juga melibatkan, keterwakilan unsur KPK, tokoh masyarakat, pakar dan pihak lain yang dibutuhkan.

Pembentukan tim khusus tersebut berdasar dari hasil rekomendasi Komnas HAM, dan tim yang dibentuk kapolri tersebut akan bertugas sejak SK diterbitkan pada 8 January 2018 hingga Juli 2019,

“Tim nantinya akan bekerja selama enam bulan kedepan, berdasarkan Surat tugas yang berlaku selama enam bulan,” jelas Iqbal.

Diketahui, jika Komnas HAM telah menyelesaikan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, yang salah sati rekomendasinya Komnas HAM adalah pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus Nvel Baswedam

“Tim gabungan untuk mengungkap fakta, peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...