Diduga Cabuli ABG, Dua Oknum Guru Di Pecat

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 01 Februari 2019 17:08

Diduga Cabuli ABG, Dua Oknum Guru Di Pecat

TROTOAR.ID, BANTAENG – Dua oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bantaeng harus diberhentikan tidak terhormat karena ulahnya melakukan pencabulan terhadap pelajar pada tahun 2018 lalu.

Kabag Hukum dan HAM Setda Bantaeng, M Rivai Nur menjelaskan bahwa selama tahun 2018 ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diberi hukuman yang berujung pemecatan.

“Untuk tahun 2018, ada dua orang ASN Bantaeng yang dipecat karena terlibat kasus hukum,” ujarnya, Jumat 1 Januari 2019.

“Untuk ASN berinisial S yang dipecat itu dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Karena mencabuli,” lanjut mahasiswa Program Doktoral S3 Hukum UMI Makassar itu.

Sedangkan ASN satunya yang berinisial J dipecat dengan kasus yang sama dan dijatuhi hukuman selama delapan tahun penjara.

Sehingga, kata dia, keduanya pun diberhentikan secara tidak terhormat atas perbuatan tidak terpuji itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 September 2026 15:48
Golkar Sulsel Tak Ingin Salah Pilih Nahkoda, Survei Kader Jadi Penentu Ketua DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menyiapkan strategi konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik mendatang. Salah sa...
Metro03 September 2026 15:03
MYP Jalan Provinsi Sulsel Capai Progres, Lebih 300 Km Jalan Sudah Tertangani
MAKASSAR,Trotoar.id —Program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2027 terus bergerak. Hingga awal Septembe...
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...