TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum KPU RI menetapkan lima nama anggita KPU Kabupaten Jeneponto hasil seleksi yang digelar belum lama ini.
Kelima nama yang ditetapkan lolos dalam seleksi tiga diantaranya merupakan incumbent mereka adalah, Muhammad Alwi, Ekawaty Dewi, serta Baharuddin Hafid.
Penetapan alaika nama anggota KPU Jeneponto berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 12/PP.06-Pu/05/KPU/II/2019 tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2019-2024.
Baca Juga :
Kepala bagian SDM dan Data KPU Sulsel Ismail Masse, membenarkan kabar tersebut dan calon yang ditetapkan akan segera dilantik untuk mengisi kekosongan
“Benar la nama telah di tetapkan oleh KPU RI, dan mereka akan segera dilantik untuk mengisi kekosongan kursi Komisioner di KPU Jeneponto,” Kata Ismail Masse.
Dimana surat keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pertanggal 16 Fenruari 2019.
Berikut lima nama calon anggota komisioner KPU Kabupaten Jeneponto terpili periode 2019-2024:
- Muhammad Alwi
- Ekawaty Dewi
- Baharuddin Hafid
- Sapriadi S.Kep.NS., M.Kes
- Safaruddin, S.Ag
Komentar