TROTOAR.ID, MAKASSAR — Selain menetapkan jumlah Pilih Tambahan sebanyak 7.067 Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel juga menetapkan TPS Tambahan yang jumlahnya hingga 8 TPSbdan tersebar di enam daerah di Sulsel
Penambahan TPS tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah pemilih, yang mana dalam regulasi setiap TPS cuma akan menampung 300 pemilih sehingga mau tak mau TPS juga ikut bertambah
“Iya karena jumlah Pemilih bertambah jelas TPS ikut bertambah dan itu cukup berpengaruh, ” kata MIsnq M Atas Ketua KPU Sulsel usai rapat pleno penetapan DPTb Tahap I Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (19/2/2019).
Misna menyebutkan dari enam daerah yang memiliki penambahan TPS yakni Sinjai (1 TPS), Bone (1 TPS), Maros (1 TPS), Sidrap (1 TPS), Parepare (2 TPS), serta Palopo (2 TPS).
Sebelumnya KPU menetapkan jumlah TPS di Sulsel untuk pemilu serentak Pileg dan Pilpres sebanyak 26.348 menjadi 26.356 TPS yang tersebar di 25 Kabupaten/Kita di SSulsel
Diketahui KPU telah menetapkan jumlah pemilih DPTb dalam rapat bole ni ya g di hadiri seluruh KPU Kabupaten/Kita Se Sulawesi Selatan. (UPI)




Komentar