Tiga IRT Jadi Korban “Kekejaman” Politik

Suriadi
Suriadi

Selasa, 26 Februari 2019 15:47

Tiga IRT Jadi Korban “Kekejaman” Politik

TROTOAR.ID, — Tiga ibu rmah tangga harus menjadi korban “kekejaman ” politik dalam proses pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang menyisahkan waktu sekitar 50 hari lagi.

Ketiganya kini harus meninggalkan sanak keluarga anak dan suami untuk sementara waktu, lantaran pihak kepolisian menahan dan menetapkan tiga ibu rumah tangga tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan kampanye hitan yang dilakukan ketiga ibu rumah tangga tersebut.

Ketiga ibu rumah tangga tersebut adalah, ES, IP, dan CW, ketiganya di jerat pelanggaran UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU N0.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penetapan ketiganya jadi tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2).

Penetapan ketiga ibu rumah tangga tersebut sebagai tersangka, setelah polisi menemukan bukti yang cukup untuk menjerat ketiganya dalam pelanggara UU dan menyandang status tersangka.

“Kita sudah ada device masing-masing pihak. Perannya ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan ada mengupload melalui medsos. Kemudian itu nanti akan ditranskrip,” ujar Trunoyudo dikutip kumparan.com

Polisi saat ini juga akan memeriksa beberapa saksi dan ahli terkait kasus yang megakibatkan ibu Rumah Tangga Tersebut sebagai korban dalam momentum politik, bahkan polisi juga kini masih terus mengumpulkan barang bukti.

“Kita sudah lihat video tersebut, kami juga akan minta keterangan dan pendapat ahli hukum pidana juga dengan ahli ITE. serta ahli bahasa yang dimaksud termasuk perkembangan pendapat ahli,” urainya.

“Kemudian nanti bagaimana ke depannya terhadap kasus ini apakah ada saksi lain, apakah ada nanti keterkaitan dengan kelompok lain itu nanti kita akan lihat menurut keterangan dan alat bukti lainnya,” sambung dia.

Video ketiga ibu yang jadi tersangka itu viral saat melalukan kampanye door to door yang dilakukannya, dimana ungkapan kampanye hitam disampaikannya dihadapan warga.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 23:53
PEMKOT MAKASSAR PERKUAT SINERGI TPAKD, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN PRODUKTIF BAGI UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas sektor guna men...
Metro10 Juli 2026 23:51
MAKASSAR JADI RUJUKAN NASIONAL, PEKANBARU BELAJAR LANGSUNG INOVASI PEMERINTAHAN DI ERA APPI
Makassar, Trotoar.id — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar kian mengukuhkan diri sebagai daerah rujukan nasional dalam ...
Hukum10 Juli 2026 23:34
Mantan Bupati Gowa Laporkan Mantan Istri ke Polda Sulsel 
MAKASSAR, Trotoar.id — Mantan suami Bupati Gowa, Muhammad Chaerul Aco, resmi melaporkan mantan istrinya bersama dua orang lainnya ke Polda Sulawesi ...
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...