TROTOAT.ID MAKASSAR — Kembali satuan unit narkoba Polres Sidrap bekerja sama dengan Polres Nunukan berhasil mengagalkan upaya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kilogram yang telah siap edar
Selain mengamankan sabu-sabu seberat 7 kilogram, polisi juga ikut mengamankan empat pemuda asal Kabupaten Bone yang diduga menjadi pemilik barang haram tersebut
Kapolres Sidrap AKBP, Budi Wahyono pengungkapan narkiba seberat 7 kg tersebut merupakan hasil pengembangan dari Polres Nunukan Kalimantan Tengah yang sebelumnya mengamankan dia warga bone
Baca Juga :
“Ini pengembangan kasus dari Polres Nunukan, yang terlebih dahulu mengamankan dia warga Bone dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ” Ungkap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyoni
Namun polisi belum ingin merilis n pelaku dan barang buluk tin yang disita dari tangan kedua warga Bone tersebut, mengingat kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Sementara Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, dalam pencegatan yang dilakukan, petugas gabungan mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemilik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih tengah melakukan introgasi, mengenai asal usul sabu dengan berat 7 kilogram itu, termasuk mendalami tujuan peredarannya. (Rin)




Komentar