TROTOAR. ID, SINJAI – Pemuda Harapan Sinjai Borong menilai bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mesti lebih aktif dalam menjalankan fungsinya di desa khususnya di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Senin 18 Maret 2019
Menurut Keterangan Kordinator Pemuda Harapan Sinjai Borong, BPD memiliki fungsi yang teramat penting di dalam memajukan desa.
“BPD mesti lebih aktif dalam menjalankan fungsinya, baik itu dalam melahirkan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Ini penting untuk kemajuan desa” Kata Saifullah
Diketahui menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 31 bahwa BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa
bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa,
Serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. (Rls)
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.