TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda Zulkarnain (23) tahun yang menyekap seorang Gadis Anak Baru Gede (ABG) asal kabupaten Gowa berusia 16 tahun.
Penyekapan yang dilakukan pemuda asal Makassar tersebut dilakukan disebuah rumah tak berpenghuni di jalan Monginsidi selama tiga hari, dalam penyekapan yang dilakukan Zulkarnain, gadis tersebut mendapat perlakuan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialaminselama dalam penyekapan.
Berdasarkan keterangan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku telah mengakui perbuatannya, teasuk menyetubuhi korban danelakukan tindak kekerasan fisik kepada gadis yang di culiknya selama tiga hari yang lalu.
Baca Juga :
“Pelaku telah mengakui perbuatannya, melakukan pemerkosaan dan kekerasan fisik terhadap korban,” Kata AKBP Adhi Pulpoyo Wakapolrestabes Makassar
Adhi Juga menuturkan kronologis terbongkarnya penculikan anak di bawah umur tersebut, dikala kakak dari korban yang melaporkan adiknya tidak pulang-pulang selama beberapa hari
Setelah mendapat laporan dari keluarga Korban polisi dalam hal ini tim katane ASN langsung begerak cepat dan mengecek informasi keberadaan anak tersebut, dan hasilnya polisi menemukan lokasi penyekapan yang dilakukan pemuda 23 tahun, di jalan Monginsidi lorong 2 kota Makassar.
“Kakak yang tidak melihat adiknya pulang kerumah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres dan tim Jatanras langsung bergerak cepat dan menemukan lokasi penyekapan buang dilakukan pelaku, “jelasnya
Kini pelaku penculikan anak tersebut dalam pemeriksaan intine dan akan dijerat dengan pasal berlapis termasuk menjeratnya pelaku dengan UU perlindungan anak.



Komentar