TROTIAR.ID, MAKASSAR – Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack beberapa bulan ini tak lagi berproduksi. Penghentian produksi yang tiba-tiba membuat banyak pihak bertanya-tanya.
Pasalnya, DPRD Kota Palopo telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda yang bersangkutan senilai Rp 14.249.477.000 yang bersumber dari APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2015.
Dimana dana sebesar itu dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD pokok tahun 2015. Kemudian berlanjut mendapat suntikan dana kembali dari APBD perubahan (APBD-P) sebesar Rp 1 miliar.
Lalu disusul penyertaan modal kembali dilakukan Pemkot Palopo untuk kegiatan pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp 8.745.477.000 serta untuk pembelian mesin produksi keripik zaro snack senilai Rp 2.504.000.000.
Hal ini pun menjadi perhatian Kejati Sulsel, dimana ada dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusda yang memproduksi kripik zaro snack di Kota Palopo.
Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi telah memerintahkan tim bidang intelijen untuk segera mwlakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan korupsi dibalik bangkrutnya perusahaan snack zaro tersebut.
“Kita harap puldata dan pulbaket segera dirampungkan,” ucap Tarmizi.
Langkah Kejatipun mwndapat dukungan dari Lembaga pegiat anti korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) diantaranya Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).
Abdul Muhtalib, mendukung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengusut tuntas dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang memproduksi keripik zaro snack di Kota Palopo.
“Tentu ACC Sulawesi mendukung langkah Kejati Sulsel dalam pengusutan total kasus ini. Ini kan kasus yang sangat jelas,” ucap Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Rabu (3/4/2019).




Komentar