TROTOAR.ID,MAKASSAR- Publiq Cafe Makassar diduga menyalahi izin operasional yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar.
Dimana Publiq Cafe Makassar yang berada dijalan Arifrate Makassar secara terang terangan beraktifitas seperti Tempat Hiburan Malam (THM).
Padahal izin yang dikeluarkan Dinas Perizinan Kota Makassar jelas hanya diperuntukkan untuk Izin usaha Cafe dan Resto, bukan Pap atau Discotik.
Baca Juga :
Publiq Cafe Makassar juga disinyalir melanggar aturan Pemerintah Daerah nomor 5 Tahun 2011.
Dimana lokasi tempat usaha ini berada berdekatan dengan tempat ibadah dan rumah sakit ibu dan anak serta Kantor Polisi. Bukan hanya itu, pada bagian depan ada juga sekolah.
Publiq Cafe Makassar juga diduga kuat tidak mengantongi izin Minol dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar.
Namun, Pihak Publiq Cafe Makassar diduga kuat sengajah melabrak aturan Perda tersebut. Hal itu diperkuat dengan kehadiran House Music dan Minumal Alkohol berbagai merek dilokasi tersebut.
Kuat dugaan, Cafe tersebut dijadikan kedok bagi pelaku usaha untbuk meraib keuntungan dengan cara tidak benar dengan melanggar peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar.
Padahal Walikota Makassar dalam hal ini telah lama mengeluarkan Stateman untuk menutup Tempat Hiburan Malam berkedok Cafe tersebut. namun hingga saat ini THM tersebut masih beroperasi.
Sayangnya, Kepala Dinas Disperindag Kota Makassar, Nielma Palamba saat dikomfirmasi, Jumat (19/4/2019) tak memberikan jawaban apapun.
Dimana diketahui, Aktifitas yang dilakukan sudah seperti tempat hiburan malam (THM), hal tersebut diperjelas dengan house musik dan Minuman beralkohol jenis Impor yang bebas diperjual belikan.
Tak hanya itu, Issu peredaran Narkotika jenis ekstesi sudah menyambangi tempat tersebut. dimana juga keributan kerap terjadi antara pengunjung akibat dibawah pengaruh minuman alkohol yang tinggi.
Sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. yang dimana salah satunya merupakan pihak Rumah Sakit yang berdekatan dengan Publiq Cafe Makassar merasa terganggu akubat aktifitas yang dilakukan tempat tersebut.
Gunawan mengungkapkan, musik serta getaran yang begitu keras kerap mengganggu ketenangan pasien Rumah Sakit.
“iyaa kedengaran pak, sampai kelantai empat tapi di lantai dua yang kencang getarannya, kadang pasien bilang ributnya itu disebelah,”ungkap Security Rumah Sakit Ibu dan Anak Catherine Booth, Sabtu (20/4/2019). (tim)
Komentar