TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) satu persatu telah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu 17 April lalu.
Bahkan hingga saat ini, sudah ada 15 KPU daerah menyetahkan hasil rekapitulasinya ke Provinsi Sulawesi Selatan yang selanjutnya akan di Plenokan kembali dalam rapat pleno 9 Mei mendatang.
15 KPU daerah yang telah menyerahkan hasil plenonya ke Provinsi yakni, KPU Kabupaten Sidrap, Luwu Utara, Bulukumba, Parepare, Bantaeng, Pinrang, Wajo, Sinjai, Soppeng, Selayar, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep dan Maros.
Baca Juga :
- Di Bawah Tekanan Gagal Lolos, PPP Sulsel Dipacu Bangkit, Ilham: Soliditas Jadi Kunci Kembali ke Senayan
- Bawaslu Sulsel Perkuat Arah Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring 2025: Tekankan Peran Kader Lokal
- Ilmu Politik Unhas dan KPU Sidrap Dorong Partisipasi Politik Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
“Sudah ada 15 daerah yang telah menyerahkan hasilnya ke Problbinsi, yang nantinya akan di rekap kembali di tingkat provinsi, ” Ungkap Asrama Jaya Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Hasil rekapitulasi suara Kabupaten/Kitab yang diserahkan ke Provinsi di simpang didalam sebuah ruangan ynag bersebelahan dengan ruangan ketua dan anggota KPU Provinsi Sulsel dan di tutup rapat-rapat.
Asram mengaku KPU Provinsi juga masih menunggu hasil rekapitulasi sejumlah daerah lainnya, dimana masih ada 9 Kabupaten kota yang saat ini masih merampungkan proses rekapitulasi hasil pemilu.
“Kita tunggu semua daerah menyelesaikan rekapnya, yang jelas masih ada waktu,” Tambahnya
9 Daerah yang masih melakukan proses rekapitulasi hasil pemilu itu diantaranya, Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Pangkep,
Barru, Bone, Gowa, Jeneponto, Enrekang, Dan Luwu Timur,
Diketahui di Sulsel sendiri terdapat 22 Kabupaten dan Kota Kota yang melakukan rekapitulasi hasil pemilihan legislatif, Dan Presiden dan wakil presiden.(Ady)




Komentar