
TROTOAR.ID — Aparat kepolisian terpaksa menbakkan gas Air mata untuk membubarkan massa yang bertahan di depan KantirbBadan Pengawas Pemilu RI
Sebelum membubarkan massa, pihak kepolisian memberikan peringatan dan meminta agar massa yang menggelar aksi di depan bawaslu untuk membubarkan diri, namun massa masih bertahan hingga polisi membubarkan secara paksa.
Seperti yang di beritakan stasiun TV nasional, Polisi bubarkan massa dikarenakan telah melamapiau batas toleransi waktu untuk menggelar aksi penolakan penetapan KPU akan hasil Pemilu serentak.
Tampak terlihat juga kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono
yang hadir ditengah tengah personil kepolisian yang membubarkan massa secara paksa.
Bahkan tembakan gas air mata yang ditujukan kepada kelompok massa menyerang balik dengan petasan, hingga saat ini aparat kepolisian terus mendesakassa membubarkan diri hingga ke wilaya pasar tanah abang.
Bahkan hingga saat ini ini kepolisian terus menembakkan gas air mata kearah kerumunan massa agar massa dapat membubarkan diri.
Hingga Personil kepolisian menyasar sejumlahjumlaj jalan yang ada disekitar Gedung Bawaslu RI untuk melerai massa yang masih berkumpul di sekitar wilayah kantor Bawaslu (***)


