TROTOAR.ID, MAKSSAR — Meski ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi pemeran pria dalam video mesum namun, polisi belum menetapkan ketua DPC PDIP Pangkep AR belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan kasat Reskrim polres Pangkep AKP Anita Taherong, pada acara konferensi pers akhir tahun 2020 Polres Pangkep, di kantor Polsek Kecamatan Minasatene, Rabu, 30 Desember 2020.
“Sampai saat ini AR belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab tidak ada pasal yang bisa kita sangkakan kepada pemeran laki-laki,” ujar Anita.
Baca Juga :
Meski kata Anita, kasus video porno anggota DPRD Pangkep tersebut telah beredar luas di media sosial. hingga salah satu rekan sejawat AR di DPRD terseret dalam kasus tersebut
Hingga menurut, Anita, jika AR tidak mengetahui dirinya, direkam oleh pemeran wanita, saat mereka berdua melakukan hubungan intim
“HR ini tidak tahu dirinya kalau direkam. Tersangka perempuan ini yang menyimpan dan juga menyebarkan ke orang lain,” katanya.
Anita juga menuturkan, alasan tidak ditetapkannya AR sebagai tersangka dalam kasus tersebut, lantaran kasus ini merupakan delik aduan, apa lagi istri yang bersangkutan tidak membuat laporan.(***)




Komentar