Menpan RB Terbitkan Surat Pengadaan CPNS 2019, Ini Formasinya

Suriadi
Suriadi

Kamis, 23 Mei 2019 22:33

Menpan RB Terbitkan Surat Pengadaan CPNS 2019, Ini Formasinya

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kementrian Pendayagunaan Àparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan surat tentangboenerimaan CPNS tahun 2019

Penerimaan CPNS tahun 2019, untuk lembaga kementrian dan pemerintah daerah berdasar pada Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, tentang usulan ASN tahun 2019.

Rekrutmen CPNS Tahun 2019 untuk lembaga kementrian dan pemain juga di dasari dengan kebutuhan anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  dengan mengedeoankan prinsipzero growth,

Namun halnitu dikecualikan untuk  pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. SSehingga usulan jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.

“Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar dan satuan unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS, ” Dikutip pada laman resmi Kemenpan RB

Dan untuk Pengadaan ASN tahun 2019 diutamakan bagi CPNS yang tidak dapat alokasi pada penerimaan CPNS tahun 2018 yang tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Sementara untuk alokasi penerimaan CPNS di tingkat pusat,  usulan kebutuhan melihat peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019.

Selain itu kesediaan anggaran juga menjadi perhatian utama untuk CPNS, dan untuk alokasi pegawai, pemerintah pusat mendapat 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Selain itu, setiap instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN, dengan cara diunggah dalam format file pdf pada menu ‘Unggah Usulan Formasi’ dalam aplikasi e-Formasi.

Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019, dan apabila terdapat K/L/Pemda yang belum menyampaikan, maka dinyatakan K/L/Pemda tersebut tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019. Keputusan Menteri PANRB tersebut secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...