TROTOAR.ID, PINRANG — Jajaran penyidik Polres Kabupaten Pinrang saat ini mengejar para pelaku yang mengaku sebagai Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diduga telah merampas barang berharga milik warga Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang
Nurhaliza (47) warhaLingkungan Sulili Timur Kelurahan Mamminasae kepada polisi menceritakan kronologis perampasan barang milikmnya yang bernilai jutaan rupiah, kepada polisi saat dirinya melaporkan kejadian yang menimpanya.
Peristiwa yang dialami Nurhalizah berawal saat kedua oknum yang mengaku sebagai petugas BNN mendatangi rumahnya, daneminta menunjukkan bandar narkoba yang ada dipinrang namun permintaan keduanya di tolak oleh korban
Tidak sampai disitu saja, kedua korban ini lantas mminta uang tunai sebesar Rp200 juta kepada korban dan biru juga tidak disanggupinya sehingga kedua pelaku merampas barang berharga miliknya termasuk uang tunai senilai Rp1. 1 juta
Kasat reskrim polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media membenarkan adanya oknum yang mengaku petugas BNN dan merampas barang milik warha Tiroang.
“Benar ada laporan, dan saat kami telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut,” Kata AKP Dharma Praditya Negara
Atas peristiwa teresebut, Nurhalizah kehilangan barang berharga seperti cincin emas, Handphone, uang tunai 1 unit mobil Honda Freed (DD 1079 QF) warna putih seharga sekitar Rp120 juta, dan 1 buah ATM BRI dengan saldo Rp4,1 juta.




Komentar