Ini Jadwal Sidang PHPU Pilpres di MK

Suriadi
Suriadi

Jumat, 07 Juni 2019 21:33

Ini Jadwal Sidang PHPU Pilpres di MK

TROTOAR.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang sengketa Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 17 April lalu.

Dimana MK pada 14 Juni akan menggelar sidang perdana sengketa Hasil Pemilu pilpres 2019, dan dari sidang tersebut MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa hasil ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Kemudian pada 17 Juni,  MK akan melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Dan ada 24 Juni MK kembali akanelakukan sidang terakhir,  yang kemudian dilanjutkan pada 25-27 Juni, majelis Hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim sebelum nantinya pada 28 Juni akan membacakan putusan sengketa hasil  pilpres. 

Dimana diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil pada Jumat (24/5/2019) lalu pukul 22.44 WIB.

Dikutip ribunnews.com, Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Joko ‘Jokowi’ Widodo-Ma’ruf Amin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU),  pasangan Jokowi-Amin meraih suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, dan pasangan  Prabowo-Sandiaga meraih 68.650.239 atau 44,50 persen suara dengan selisih suara sebanyak 16.957.123 atau 11 persen suara.

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu,” ujar Bambang ketika itu.

Meski telah mendaftarkan berkas gugatan, Bambang mengungkapkan tim hukum BPN juga akan segera melengkapi daftar alat bukti yang berjumlah 51 itu.

Meski demikian Bambang enggan merinci secara detail mengenai apa saja bukti yang akan di hadirkan dalam sidang nantinya, sebab halabtersebut merupakan  dari materi persidangan nantinya.

“Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 Juni 2026 20:34
DPRD Pantau Realisasi DBH di Pemda Barru
BARRU, TROTOAR.ID — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru guna memastikan realisasi Dana Bagi Hasil (...
Daerah23 Juni 2026 20:24
Wakil BUoati Barru Jamu Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Sulsel
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Barru,...
Daerah23 Juni 2026 16:22
Bupati Barru Turun Langsung Pimpin Panen Udang Vaname
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, turun langsung memimpin panen udang vaname ...
Daerah23 Juni 2026 16:13
Buoati Barru launching Pameran dan Bazar UMKM
BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui gelaran Pameran dan Bazar UMKM dal...