TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar terpaksa tidak dapat mengikuti Apel pagi, pasca libur lebaran
Lantaran mereka terlambat hadir dalam kegiatan upacara yang dirangkaikan dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan pegawai yang terlambat hadir akan mendapat sanksi dari atasan masing-masing sesuai dengan aturan kepegawaian.
Baca Juga :
Dan ASN juga diminta agar dapat tertib dan tidak terlambat lagi pada upacara bendera hari berikutnya
“Kalau lihat hari ini di atas 90 persen dan persentase dan insyaallah pasti semua di atas 90 persen. Sudah ada aturan tentang kepegawaian mulai dari telat 1 jam, 1 hari atau sebulan,” kata Iqbal Suhaeb saat dikonfirmasi.
“Yang terlambat atasan langsung memperingatkan dan supaya besok tidak terlambat lagi. Sesuai aturan kepegawaian saja, sementara ini lebih dari 90 persen,” jelasnya.
ASN Pemerintah Kota Makassar saat ini berjumlah 11.000 dan sementara itu pegawai honorer sebanyak 8.700 (Ady)
Komentar