Refly Harun: Jika Terbukti Tidak Memenuhi Syarat, Ma’ruf Amin Terancam Didiskualifikasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 11 Juni 2019 19:00

Refly Harun: Jika Terbukti Tidak Memenuhi Syarat, Ma’ruf Amin Terancam Didiskualifikasi

TROTOAR.ID — Menyikapi masih menjabatnya calon wakil presiden nomor urut 01 sebagai Dewan pengawas Bamk Syariah pada dua Bank milik pemerintah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah dianggap akan menjadi batu sandung bagi Paslon 01.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan jika aap yang disangkakan tim hukum BPN benar dan daoat dibuktikan maka halbtersebut akan berdampak signifikan pada pencalonan capres nomor urut 01 tersebut.

Oleh karena itu, hal tersebut di akuinya harus benar-benar dapat dibuktikan secara hukum, karena akan berkaitan dengan keabsahan pencalonan yang dimulai dari persyaratan calon.

“Saya tidak tahu faktanya, kalau seandainya benar ya itu (dampaknya) signifikan,” ujar Refly dikutip RMOL, Selasa (11/6).

Refly mengambarkan, bila Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki catatan sejarah dan pernah mengeluarkan keputusan diskualifikasi terhadap Salah satu Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud yang tidak memenuhi syarat pencalonan

“Berdasarkan pengalaman MK kan adalah soal persyaratan, kalau syarat tidak terpenuhi maka didiskualifikasi, (contoh) dalam kasus (Pilkada) Bengkulu Selatan ya didiskualifikasi tahun 2008,” jelasnya.

Dan berkaca dari pengalaman MK tersebut Refly menilai jika Ma’ruf Amin yang maju sebagai calon Wapres Jokowi, berpotensi didiskualifikasi jika tuduhan BPN benar-benar terbukti dalam sidang MK.

“Dalam konteks ini ya paling diskualifikasi terhadap Maruf Amin,” tukasnya.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...