TROTOAR.ID,-– Lasmini Alias Rasmi Istri yang digadaikan suaminya sendiri sebesar Rp250 juta tersebut, mengaku merasa nyaman sebagai jaminan atas uang pijaman suaminya tersebut.
Lantaran, selama tinggal bersama sang suami Hori, Rasmi kerap mendapat perlakyanbtak senonoh dari suaminya sendiri hingga m3nglaamibtindakan KDRT.
Apalagi suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap dan hobi bermain judi, sehingga dengan dijadikanbjaminan utang dan tinggal tinggal bersama Hartono (44), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit dirinya hidup dengan nyaman
“Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia (Hori) kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur,” terang perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu.
Hal tersebut diungkapkan Rasmi di hadapan penyidik kepolisian, meski dirinya harus menanggung beban digadaikan sang suami.
Apa lagi suaminya yang suka bermain judi, juga sering memukuli dirinya, hingga dirinya rela mencari jaminan yang pijaman yang digunakan sang suami untuk berjudi
Rasmi menjelaskan, awalnya dirinya dan suami meminjam uang sebesar Rp120 juta, yang kemudian uang tersebut digunakan untuk berjudi.
Diman awalnya dirinya diminta oleh Hori untuk meminjam uang Hartono, dan menyamar sebagai wanita lain, namun belakangan penyamaran tersebut terbongkar hingga akhirnyanya Lasmi menjadi Jaminan dari pimnaman tersebut
“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori),” ujar Lasmi kepada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban sepertidikutip SUARA.com
Setelah setahun menjadi jaminan hori hendak menebus istrinya dengan sebidang tanah, namun Hartono tidak menerima hal tersebut, sebab Hartono menginginkan pengembalian dengan uang tunai.
Lantaran penolakan itu, Hori akhirnya merancang pembunuhan kepada Hartono, namun Hori salah target, sebab orang yang dibunuhnyab tersebut bukan Hartono
Orang yang ia habisi nyawanya bukan Hartono, melainkan orang lain yakni Muhammad Toha (34). Aksi itu salah sasaran karena diduga antara Hartono dan Toha memiliki kesamaan alias mirip.
Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.(***)
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…
KENDARI, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi…
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan…
This website uses cookies.