TROTOAR.ID, BANTAENG – Kepolisian Polres Kabupaten Bantaeng diduga mengabaikan laporan seorang remaja atas kasus pelecehan seksual di jalan poros Bantaeng-Bulukumba tepatnya di desa Pa’jukukang, Kec, Pa’jukukang, Kab, Bantaeng pada hari kamis, (13/6/2019). lalu.
Remaja tersebut berenisial NU 22 merupakan warga Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng,
“Saya sudah datang melapor di Polres Bantaeng pada hari kamis siang, Tetapi dia malah suruh saya pulang,” Kesalnya kepada awak media Sabtu (15/2019).
Bahkan lanjut dia, Dia malah disuruh pulang dan tidak diberikan bukti pelaporan dari Mapolres Bantaeng.
“Saya di suruh pulang saja kak, tanpa dikasi bukti pelaporan, mala dia bilang pulang saja dek, cari-cari maki dulu itu orang yang mau lecehkanki,” Ungkapnya.
Hingga saat ini, Pihak Kepolisian tidak menindak lanjuti laporannya. “Sampai saat ini kami tidak beri kabar,” Akuinya.
Dia juga berharap kepada Polda Sulsel agar segera mengavaluasi atas kenerja bawahannya.
“Saya berharap kepada Polda sulsel segera turun tangan tangani kasus ini, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” Pintanya.
JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat…
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat…
This website uses cookies.