TROTOAR.ID, BANTAENG – Polres Bantaeng, saat ini telah mengantongi identitas oknum yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban NU (22)
Bahkan lanjutnya pihaknya juga telah mengetahui alamat pelaku berdasarkan nomor kendaraan polisi motor yang di gunakan pelaku.
“Kami telah mengantongi alamat motor tersebut, dan untuk penyedikan lebih lanjut, maka pihaknya juga meminta kerja sama kepada korban untuk membantu dalam proses penyedikan,” Kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan
Adip juga mengelak jika pihak ya dianggap telah mengabaikan laporan korban saat hendak melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Anggota saya tidak mengabaikan korban, mereka telah mengambil langkah-langkah awal, salah satunya mengambil nomor korban” Akunya Saat mempertemukan antara korban NU (22) dan pihak kepolian yang sedang piket pada hari kamis lalu, di Ruangan Kapolres Bantaeng, Senin (17/6/2019).
Lenih jauh dijelaskan jika Proses penerimaan laporan atau pengaduan, SPK berwenang mempertanyakan kepada pelapor dasar apa untuk membuat laporan.
“Dan kemarin SPK itu telah memberikan ruang, salah satunya untuk mengambil nomor hp korban,” pungkasnya (Sidiq)




Komentar