TROTOAR.ID, MAKASSAR –– Kementrian dalam negeri bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga telah terjadi pelanggaran admnistrasi yang bertentangan dengan UU kepegawaian perihal mutasi ratusan pejabat yang dilakukan Wali Kota Makassar dikala di Jabat Danny Pomanto.
Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik bersama Asisten Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Andi Abubakar di kantor Gubernur Sulsel, senin kemarin
“Kami duga mutasi yang dilakukan Danny Pomato saat menjabat Wali Kota, telah terjadi kesalahan,” Ungkap Akmal Malik
Baca Juga :
Akmal malik juga menjelaskan jika pihaknya bersama dengan KASN saat ini masih mengumpulkan bukti, dugaan pelanggaran yang dilakukan wali kota sebelumnya.
Bahkam pihak kemendagri bersa KASN dan Pemerintah Kota Makassar juga telah melakukan rapat koordinasi, yang bertujuan untuk mengumpulkan dokumen dan data terkait mutasi rtausannpejabat eselon III dan IV
“Saat ini kita baru mengumpulkan data dan dokumen terkait mutasi yang dilakukan Danny Pomanto , “Jelasnya
Sementraa itu asisten KASN, Andi Abubakar menambahkan, data-data yang dikumpulkan, selanjutnya akan menjadi kajian Komisi ASN, temasuk surat keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian pejabat di Pemkot Makassar yang akan diselidiki.
“Pokoknya semua SK pengangkatan dan pemberhentian. Jadi terakhir ini perhitungannya sejak pertama, enam bulan sebelum penetapan calon (wali kota Makassar), tanggal 12 Agustus 2017,” singkat Abubakar.
Sementara Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengaku, pemerintah kota makassar tetap akan terbuka, dengan usulan pengumpulan data yang diiginkan kemendagri dan KASN.
“Tanya saja sama sekretaris sama kepala BKD data-data apa saja yang diminta kemendagri dan KASN. Saya hanya mengawasi saja,” papar Iqbal.
Dan mengenai apakah para pejabat tersebut akan dikembalikan kejahatan semuanya atau tidak semua berdasar pada hasil keputusan Kendagri dan KASN.
Diketahui, sekira total 600 pejabat lingkup Pemkot Makassar dilantik menjelang masa akhir jabatan mantan Wali Kota Makassar-Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal MI. Mereka yang dimutasi dan dilantik adalah pejabat yang mendapat promosi dan mengisi kekosongan jabatan. (***)




Komentar