Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, menegaskan bahwa masa jabatan Irwan R. Adnan sebagai Penjabat (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar tidak akan diperpanjang.
Sebagai penggantinya, Danny telah mengusulkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, untuk mengisi posisi tersebut.
“Tidak diperpanjang, sudah kita usulkan penggantinya. Kita usulkan Pak Yasir,” ujar Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (7/1/2024).
Baca Juga :
Keputusan ini diambil setelah Danny mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Irwan R. Adnan.
Salah satu penyebab utamanya adalah keberangkatan Irwan ke Tanah Suci untuk beribadah pada akhir 2024 tanpa izin resmi dari Wali Kota.
“Tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Banyak dokumen penting yang harus ditandatangani, terutama di akhir tahun. Pokoknya, banyak pekerjaan yang mestinya diselesaikan. Sebenarnya, tidak boleh seperti itu,” tegas Danny dengan nada kecewa.
Danny juga menyoroti dampak absennya Irwan terhadap kelancaran tugas administratif yang krusial, khususnya dalam menjaga stabilitas birokrasi menjelang pergantian tahun anggaran.
Pengusulan Andi Muhammad Yasir sebagai Plt Sekda diharapkan mampu mengisi kekosongan jabatan strategis ini.
Dengan latar belakang dan pengalamannya di bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Yasir dianggap mampu melanjutkan tugas-tugas penting yang selama ini menjadi tanggung jawab Sekda.
Langkah ini menunjukkan komitmen Wali Kota Ramdhan Pomanto dalam menjaga kinerja birokrasi Pemkot Makassar agar tetap optimal.
Selain itu, keputusan tersebut mencerminkan sikap tegas Danny dalam menegakkan disiplin dan tanggung jawab di lingkungan pemerintahannya.
Dengan adanya pengganti baru, Danny berharap stabilitas dan efisiensi birokrasi Kota Makassar dapat terus terjaga, terutama dalam menghadapi tantangan di tahun 2024 dan seterusnya.
Komentar