“Sukalah jangan dibesar-besarkan hak angkatnya, biarkan saja semua berjalan,” Kata Nurdin Abdullah
Hak angket yang digulingkan 62 anggota DPRD dari 8 partai politik yang tergabung di 7 fraksi, akan dapat berujung pada impeachment atau pemberhentian Gubernur jika dalam proses penyelidikan ditemukan tindakan dan kebijakan Gubernur yang bertentangan dengan UU.
Hak angket yang merupakan hak istimewa yang di diberikan kepada DPRD melalui UU akan mengorek keterangan sejumlah pihak yang dianggap berkompeten dalam meberikan keterangan, apa lagi hak angket merupakan hak penyelidikan dan penyidikan dugaan pelanggaran UU yang dilakukan pihak eksekutif
Bahkan sejumlah frkasi di DPRD telah sepakat dan berkomitmen agar hak angket yang diusulkan sejumlah anggota DPRD berjalan terus, hingga nantinya mengeluarkan hasil yang sifatnya rekomendasi
Dimana diketahui hak angket merupakan hal yang pertama kali dilakukan oleh sepanjang pemerintahan di Sulawesi Selatan baik sejak Sulsel di pimpinan A.A.Rivai hinga di masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo.
Dan baru dikepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur, barulah hak angket digulingkan hingga akan diputuskan dalam rapa patipurna DPRD Kamis besok
SIDRAP, TROTOAR.ID — Persiapan pelaksanaan Gerakan Anti Mager di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus dimatangkan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Selatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar kembali diperkuat melalui…
JENEWA, TROTOAR.ID — Peran perempuan dalam transformasi dunia kerja ditegaskan harus diperkuat di tengah pesatnya…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…