TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 77 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel diduga terlibat dalam politik praktis pada pemilu 17 April 2019 kemarin
77 ASN tersebut berasal dari 25 pemerintah daerah 15 diantaranya merupakan ASN lingkupnm pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Komisioner Bawaslu Sulsel Asry Yusuf mengatakan, ke 77 ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis tersebut hasil apemeriksaany aku ni telah di awrahakan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga :
“Kasusnya kini sudah diserahkan ke KASN, untuk selanjutnya KASN akan mengambil tindakan,”Jelas Asry Yusuf
Data tersebut membuktikan jika masih banyak ASN yang diduga melanggar, dan itu kata dia menjadi reverensi, mengingat pada tahun depan ada 12 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah
di Sulsel.
Lanjut dia, agar kasus yang menyeret 77 ASN kedepannya tidak kembali terulang saat pilkada serentak 2020 mendatang.
“Kita berharap pada pilkada 2020, keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak terulang lagi, agar konestasi politik kedepannya tidak ada lagi ASN terlibat,” Jelasnya (Adu)




Komentar