
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 20 anggota dari 10 fraksi untuk membahas Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2018 pada Sidang Paripurna, Rabu (26/6).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, mewakili Gubernur menanggapi pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Sulsel sebagai hal yang wajar sebagai salah satu hak yang dimiliki oleh Badan Legislasi Daerah.
Olehnya itu, merespon hal ini, Abdul Hayat mengatakan Pemprov Sulsel sebagai eksekutif dalam pemerintahan telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab segala hal yang berkaitan dengan Ranperda yang diajukan.

“Hak angket adalah hak yang dimiliki oleh DPRD, dan kita tentu dari eksekutif tidak ada pilihan lain, kita mempersiapkan apa yang diminta,” kata Abdul Hayat usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/5).
Ia melanjutkan, respon Badan Legislasi Daerah membentuk Pansus Hak Angket dalam menanggapi laporan pertanggung-jawaban APBD 2018 Pemprov Sulsel yang telah dibacakan pada Senin (24/6) lalu adalah bagian dari dinamika dalam berdemokrasi.
“Saya kira proses inilah yang membuat kita semakin dewasa dalam demokrasi, saya kira positif thinking saja kita,” kata Abdul Hayat.
Abdul Hayat mengatakan, berbagai isu yang belakangan merebak di antaranya mutasi dan pencopotan beberapa pimpinan OPD serta rendahnya serapan anggaran memiliki dasar pijakan yang telah dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan.



Komentar