Nasib Nurdin Abdullah di Tangan Pansus Hak Angket

Suriadi
Suriadi

Minggu, 30 Juni 2019 21:04

Nasib Nurdin Abdullah di Tangan Pansus Hak Angket

Ketua Pansus hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mngatakan, jika pengulingan hak angket bukan serta merta untuk menjatuhkan pemerintahan saat ini, melainkan hak angket bertujuan agar pemerintahan Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman berjalan sesuai dengan perundang-undangan, bukan berdasar pada ambisi belaka.

Termasuk dengan adanya dualisme kepemimpinan yang terjadi dipemerintahan provinsi Sulawesi Selatan saat ini.

“Kita mau memperbaiki sistem saja, dan kita ingin agar tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di Pemerintahan seperti saat ini, dan hak angket ini bertujuan baik, agar pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan koridor UU, ‘ jelasnya

Dimana pansus hak angket sendiri kata dia, akan memanggil 30 pihak yang dianggap berkompeten memberikan penjelasan akan kegaduhan yang terjadi selama pemerintahan Nurdin Abdullah Sudirman Sulaiman

Dan senin besok pansus sudah mulai memanggil satu persatu pihak yang telahasuk dalam daftar pemanggilan oleh pansus hak angket DPRD Sulsel.

Diketahui jika sejumlah daerah dengan hak angket DPRD di beberapa daerah telah berhasil memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti yang terjadi pada pemerintahan Bupati Garut Aceng Fikri, Wakil Bupati Gorontalo (Fadli Hasan) dan wali Kota Surabaya (Bambang DH) yang kesemuanya di berhentikan berdasar dari rekomendasi hak angket. (Upi)

 Komentar