TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Pemenangan Pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), tidak akan tinggal diam atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang menolak rekomendasi Panwaslu yang meminta mengikutkan pasangan DIAMI sebagai peserta Pilkada Kota Makassar.
Bahkan tim hukum DIAmi telah memersiapkan langkah lanjutan, terhadap penolakan KPU Makassar yang menolak mengakomodasi DIAmi sebagai kontestan Pilwalkot Makassar.
Hal tersebut disampaikan Juru bicara DIAmi, Abdul Azis, meneurutnya apa yang dilakukan KPU Makassar sebuah hal yang cukup fatal, tidak mengakomodasinya putusan Panwaslu Makassar disebutnya sebagai bentuk pembangkangan.
Baca Juga :
“Apa yang dilakukan KPU merupakan tindakan pembangkangan terhadap putusan Panwas, dan putusan KPU jelas memiliki konsekuensi hukum etik maupun Pidana,” kata Abdul Azis kepada Kamis (17/5/2018).
Namun Juru Bucara pasanagn DIAmi tidak ingin secara rinci menyebutkan upaya hukum yang akan ditempuhnya jelas katan dia hasil pleno KPU Makassar telah merugikan pasangan DIAmi
“Jelas kami punya langkah lanjutan, dan semua akan kami sampaikan dua hingga tiga hari ekdepan,” tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, KPU Makassar lebih memilih menjalankan Amar Putusan MA, ketimbang putusan panwaslu nomor 002/PS/PWSL.MKS/27.01/V/2018 tertanggal 13 Mei 2018.




Komentar