Pemkot Makassar Tindak Tegas THM yang Tak Kantongi Izin jual Minuman Keras

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 01 Juli 2019 19:41

Pemkot Makassar Tindak Tegas THM yang Tak Kantongi Izin jual Minuman Keras

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Dinas
Perdagangan Kota Makassar, akan memberikan tindakan tegas kepada pihak THM yang tidak mengantongi atau izin penjualan minuman kerasnya telah dalauarsa.

Hal itu diambil Dinas Perdagangan setelah pihak Pemkot Makassar mendegar kabar jika banyaknya THM yang belum mengantongi izin penjualan minuman keras.

Salah satu THM yang menjadi sorotan Pemkot Makassar adalah Holiwings diduga belum mengantongi dokumen izin penjualan minuman beralkohol.

Apalagi Holiwings yang berada dijalan metro Tanjung bunga Makassar, cuma mengantongi izin Cafe dan Resto. Sehingga, ada dugaan jika Holiwongs diindikasikan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran Dan Penjual Minuman Beralkohol.

Kabid Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar, Abdul Hamid mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pendataan terkait dokumen izin minuman beralkohol.

“Nanti kami Cek, kalau memang izinnya mati atau belum mengantongi SIUP-MB nanti kami akan berikan surat panggilan klarifikasi, “tegasnya saat dikomfirmasi, Senin (1/7/2019).

Sekedar diketahui, Dalam Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 atau sebagaimana yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 6 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, telah ditetapkan bahwa usaha yang menjual Minol golongan A wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol golongan A (SKPL-A), sedangkan untuk usaha yang menjual golongan B dan C itu wajib memiliki SIUP-MB. (rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...