Metro

Bareskrim Polri Kembali Buka Kasus Fee 30 Persen, 14 Saksi Jalani Pemeriksaan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Setelah berapa lama terdiam, kini kasus Fee 30 persen kembali diungkit, bahkan setelah memeriksanya Ratusan saksi, kini penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Bahkan penyidik tipikor Bareskrim mulai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlahnm pihak twrmasuk wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasid Ali.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim akan terus mendalami kasus dugaan pemotongan anggaran Pemkot Makassar yang berada di kecamatan

Atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik tipikor Bareskrim, besar dugaan jika Polri kembali akan menetapkan tersangka baru dalam kasus fee 30 persen tersebut

Kabig Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 14 orang, diduga mengetahui kasus tindak pidana korupsi yang selama ini lidik oleh penyidik mabes Polri.

14 saksi yang menjalani pemetiksaan tim dari mabes Polri yakni mantan Kabid Anggaran BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda Kota Makassar Ibrahim Ukkas, Erwin Syafruddin Haiya, bekas Kepala BPKAD Kota Makassar (tersangka), Andi Asma, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Makassar, dan Wa Ando seorang staf BPKAD kota Makassar.

Selain orang birokrat di pemerintahan kota Makassar, penyifiknjuga memeriksa Andi Syahrum Eks Camat Biringkanaya, Moh Dwi Aditya bekas Kasubag Keuangan Kecamatan Biringkanaya, Hamri Haiya bekas Camat Rappocini, Evie Edwishinta Kasubag Keuangan Rappocini, Indra Wijayani Staf Kecamatan Rappocini, Syamsul Bahri bekas Camat Bontoala, dan Siti Selvi Kasubag Keuangan Kecamatan Bontoala dan seorang vendor, Alham Arli.

“Pemeriksaan ini untuk melandalami kasus fee 30 persen, dan setelahbpemeriksaan selesai dilakukan makan penyidik akan melakukan gelar perkara, sebelum menetapkan tersangka baru, ” Kata Dicky

Meski di ungkapkan Dicky jika pemeriksaan kasus tersebut berjalan lama, dikarenakan banyaknya saksi yang dimintai keterangan temasuk 75 orang peserta Sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 DPRD Makassar, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP telah diperiksa polisi terkait kasus ini.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

2 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

6 jam ago

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

19 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

19 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

19 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

19 jam ago

This website uses cookies.