Bareskrim Polri Kembali Buka Kasus Fee 30 Persen, 14 Saksi Jalani Pemeriksaan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 03 Juli 2019 13:54

kabid-humas-polda-sulsel-Kombes-Dicky-Sondani
kabid-humas-polda-sulsel-Kombes-Dicky-Sondani

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Setelah berapa lama terdiam, kini kasus Fee 30 persen kembali diungkit, bahkan setelah memeriksanya Ratusan saksi, kini penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Bahkan penyidik tipikor Bareskrim mulai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlahnm pihak twrmasuk wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasid Ali.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim akan terus mendalami kasus dugaan pemotongan anggaran Pemkot Makassar yang berada di kecamatan

Atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik tipikor Bareskrim, besar dugaan jika Polri kembali akan menetapkan tersangka baru dalam kasus fee 30 persen tersebut

Kabig Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 14 orang, diduga mengetahui kasus tindak pidana korupsi yang selama ini lidik oleh penyidik mabes Polri.

14 saksi yang menjalani pemetiksaan tim dari mabes Polri yakni mantan Kabid Anggaran BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda Kota Makassar Ibrahim Ukkas, Erwin Syafruddin Haiya, bekas Kepala BPKAD Kota Makassar (tersangka), Andi Asma, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Makassar, dan Wa Ando seorang staf BPKAD kota Makassar.

Selain orang birokrat di pemerintahan kota Makassar, penyifiknjuga memeriksa Andi Syahrum Eks Camat Biringkanaya, Moh Dwi Aditya bekas Kasubag Keuangan Kecamatan Biringkanaya, Hamri Haiya bekas Camat Rappocini, Evie Edwishinta Kasubag Keuangan Rappocini, Indra Wijayani Staf Kecamatan Rappocini, Syamsul Bahri bekas Camat Bontoala, dan Siti Selvi Kasubag Keuangan Kecamatan Bontoala dan seorang vendor, Alham Arli.

“Pemeriksaan ini untuk melandalami kasus fee 30 persen, dan setelahbpemeriksaan selesai dilakukan makan penyidik akan melakukan gelar perkara, sebelum menetapkan tersangka baru, ” Kata Dicky

Meski di ungkapkan Dicky jika pemeriksaan kasus tersebut berjalan lama, dikarenakan banyaknya saksi yang dimintai keterangan temasuk 75 orang peserta Sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 DPRD Makassar, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP telah diperiksa polisi terkait kasus ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...