Bareskrim Polri Kembali Buka Kasus Fee 30 Persen, 14 Saksi Jalani Pemeriksaan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 03 Juli 2019 13:54

kabid-humas-polda-sulsel-Kombes-Dicky-Sondani
kabid-humas-polda-sulsel-Kombes-Dicky-Sondani

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Setelah berapa lama terdiam, kini kasus Fee 30 persen kembali diungkit, bahkan setelah memeriksanya Ratusan saksi, kini penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Bahkan penyidik tipikor Bareskrim mulai kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlahnm pihak twrmasuk wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasid Ali.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim akan terus mendalami kasus dugaan pemotongan anggaran Pemkot Makassar yang berada di kecamatan

Atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik tipikor Bareskrim, besar dugaan jika Polri kembali akan menetapkan tersangka baru dalam kasus fee 30 persen tersebut

Kabig Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 14 orang, diduga mengetahui kasus tindak pidana korupsi yang selama ini lidik oleh penyidik mabes Polri.

14 saksi yang menjalani pemetiksaan tim dari mabes Polri yakni mantan Kabid Anggaran BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman, mantan Kabid Litbang Bappeda Kota Makassar Ibrahim Ukkas, Erwin Syafruddin Haiya, bekas Kepala BPKAD Kota Makassar (tersangka), Andi Asma, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Makassar, dan Wa Ando seorang staf BPKAD kota Makassar.

Selain orang birokrat di pemerintahan kota Makassar, penyifiknjuga memeriksa Andi Syahrum Eks Camat Biringkanaya, Moh Dwi Aditya bekas Kasubag Keuangan Kecamatan Biringkanaya, Hamri Haiya bekas Camat Rappocini, Evie Edwishinta Kasubag Keuangan Rappocini, Indra Wijayani Staf Kecamatan Rappocini, Syamsul Bahri bekas Camat Bontoala, dan Siti Selvi Kasubag Keuangan Kecamatan Bontoala dan seorang vendor, Alham Arli.

“Pemeriksaan ini untuk melandalami kasus fee 30 persen, dan setelahbpemeriksaan selesai dilakukan makan penyidik akan melakukan gelar perkara, sebelum menetapkan tersangka baru, ” Kata Dicky

Meski di ungkapkan Dicky jika pemeriksaan kasus tersebut berjalan lama, dikarenakan banyaknya saksi yang dimintai keterangan temasuk 75 orang peserta Sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 DPRD Makassar, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP telah diperiksa polisi terkait kasus ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Agustus 2026 16:53
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Karya Bakti di TMP Panaikang, Momentum Kenang Jasa Pahlawan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut ambil bagian dalam kegiatan Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan (TMP) P...
Politik12 Agustus 2026 16:03
Usman Marham Desak Golkar Sulsel Beri Ruang Lebih Besar bagi Kader Muda
Trotoar.id, Pinrang — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, menyampaikan pesan tegas kepada Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selata...
Ajatappareng12 Agustus 2026 15:51
Banggar DPRD Sulsel Desak Pemprov Anggarkan Rp18 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Sisi Utara Stadion Sudiang
MAKASSAR, Trotoar.id — Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengalokasikan ang...
Daerah11 Agustus 2026 23:53
Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Barru Berubah Jadi Panggung Kegembiraan, Bupati Andi Ina Traktir Es Krim Peserta
BARRU, Trotoar.id — Jalanan Kabupaten Barru, Selasa (11/8/2026), mendadak berubah menjadi panggung kegembiraan. Bukan hanya barisan peserta yang ber...