Panitia Hak Angket Pertanyakan Honor Staf Khusus dan TGUPP

Suriadi
Suriadi

Selasa, 09 Juli 2019 00:14

Panitia Hak Angket Pertanyakan Honor Staf Khusus dan TGUPP

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia hak angket DPRD Sulsel meprsoalkan kebijakan Gubernur terkait persoalan honor staf khusus dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2018

Hingga salah satu panitia hak angket dari fraksi Golkar yang juga Ketua Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga, mempertanyakan landasan hukum pemerintah provinsi memberi honor kepada staf khusus danTGUPP diluar dari peraturan yang berlaku kepada kepala Biro hukum Andi Muhammad Resa.

Apakah bapak tahu tentang aturan yang digunakan untuk membayar honor staf khusus dan TGUPP yang melampaui jumlah yang diatur dalam pergub tahun 2018?

“Saya tidak tahu pak, dan semua itu kewenangan Gubernur pak, dan tidak ada kewenangan Biro hukum,” Kata Andi Muhammad Resa.

Dengan nada tinggi Fachruddin Rangga pun juga mengaku jika pemberian honor kepada staf khusus dan TGUPP tidak bisa keluar dari aturan yang ada, seperti apa yang apa yang disampaikan Biro hukum saat memberikan keterangan.

“Tidak bisa seenak itu pak harus mengatakan kebijakan Gubernur, seharusnya bapak sebagai Biro hukum memberi masukan iniloh pergub yang mengatur honor STf khusus dan TGUPP, ” Tambahnya

Bukan justru mendukung apa yang dilakukan Gubernur yang dianggap bertentangan dengan landasan hukum yang menjadi pijakan dari kebijakab yang diambil oleh pemerintah.

“Saya cuma menyampaikan yang saya tahu, disini pak, dan juga saya tidak sampaikan itu karena saya tidak dimintai tanggapan, ” Kata Resa

Sehingga Fachruddin Rangga menganggap jika pemeriksaan yang dilakukan kepada Biro hukum tidak layak untuk dilanjutkan, dikarenakan apa yang diharapkan dalam pemeriksaan kepala Biro Hukum

“Jawaban yang disampaikan resa membuat Fachruddin Rangga, sedikit emosi lantaran apa yang disampaikan Resa dianggap mengada-ngada, sehingga mengusulkan pemeriksaan di hentikan karena tidak bermanfaat dengan jawaban Resa yang asal-asalan,” Jelas Rangga

Sebelumnya juga politis PKS Ariady Arsal juga mempertanyakan hal yang sama, kepada Biro hukum namun jawaban yang di dapat sama dengan apa yang disampaikan saat menjawab pertanyaan Fachruddin Rangga. (***)

 Komentar