
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali akan memanggil sejumlah pihak yang terlahmenjalani pemeriksaan di sidang hak angket
Pihak yang akan dipanggil ulang panitia hak angket adalah mereka yang dianggap sangat dibutuhkan keterangannya perihal informasi tentang SK 193 pejabat dan seputar kasus dugaan bagi-bagi proyek hingga keterlibatan TGUPP dalam pemerintahan Nurdin Abdullah- Andi Sudirman Sulaiman
Ketua panitia hak angket, Kadir Halid menyebutkan mereka yang akan dipanggil ulang adalah orang yang dianggap tahu persoalan terbitnya SK 193, serta sejumlah persoalan yang terjadi di pemerintahan NA.

“Nama yang dianggap mengetahui persoalan akan kita panggil ulang untuk dilakukan pendalaman, terkait persoalan yang mengganggu proses pemerintahan,” Jelas Kadir Halid.
Kadir Halid menyebutkan persoalan yang memerlukan pendalaman adalah keterlibatan tim staf khusus wagub dan Gubernur yang ikut mencampuri proses pemerintahan, yang mengakibatkan kegaduhan.
Serta pihak yang mengetahui persis terbitnya SK Pokja yang ditandatangani oleh Wagub dan perihal adanya unsur KKN yang ada dalam sistem pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Itulah yang kita mau dalami, sebab kami menduga terjadinya kegaduhan karena adanya pembiaran, termasuk adanya kongkalikong dalam tender proyek yang dilelang oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” Tegas Kadir Halid.

Dimana mereka yang akan dipanggil nantinya adalah Mantan PJ sekda Provinsi Ashari Fashion Radjamilo, Kepala BKD, Jumlah, Sumardi, Mantan sekretaris BKD Staf Khusus Gubernur dan Wagub, serta Tim yang tergabung dalam TGUPP. (Upi)


Komentar