TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan sekretaris Provinsi Sulsel kompak mengungkapkan jika penerbitan SK terhadap 193 pejabat eselon III dan IV, buang di revisi ke 188 tidak lagi menjadi persoalan
Pernyataan kepala BKD Asri Syahrun Said, mengaku mutasi 193 yang berujung pada sidang hak angket semua merupakan tanggung jawabnya, pernyataan Asri bertolak belakang dengan pernyataan Asri pada sidang hak angket DPRD Sulsel.
Pada sidang hak angket, Asri mengaku tidak tahu menahu tentang SK 193, sebab perintah Gubernur Nurdin Abdullah cuma melakukan mutasi secara terbatas atau 79 orang.
Dalam sidang hak angket, Asri juga menyebut jika tiga staf Khusus Wakil Gubernur Sulsel, Rendra,Toteng dan Rusdi memanggil dirinya di malam sebelum proses pelantikan digelar, dan disitulah dirinya kaget melihat jumlah pejabat yang bakal dilantik pada 1 Mei.
Dan dirinya menduga jika tiga Staf khusus wagub menambahkan nama 144 pejabat dengan menyampaikan kepadanya jika semua sudah disetujuinya wagub.
Dirinya juga mengaku jika dia hadir dalam pelantikan 194 pejabat, meski dirinya tidak pernah melihat wujud SK tersebut, dan nanti SK tersebut dipegang setelah Komisi ASN turung menangani persoalan tersebut, barulah SK di perangnya
“Selama proses pelantikan hingga pasca pelantikan saya yidaknpetnhablihat SKnya, dan anti setelah KASN turung barulah saya lihat SK tersebut,” Kata Asri dalam sidang Hak Angket DPRD Sulsel
Pernyataan Asri tersebut diatas bertentangan dengan pernyatan yang diterima Trotoar.Id, melalui rilis pemerintah Provinsi, yang menyebutkan bila Asri Syahrun Said bertanggung jawab penuh akan terbitnya SK 193 tersebut
Apalagi dikatakannya jika persoalan SK tersebut telah berakhir setelah diterbitkan SK baru terhadap 18 Pejabat eselon III dan IV, apa lagi semua pihak telah terlibat dalam, Tim terpadu pun sudah membicarakan hingga final
Selain Asri dalam rilis yang diterima Trotoar.id, Sekretaris Provinsi Abdul Hayat juga membantah pernyataan dirinya dalam sidang hak angket yang mengatakan, jika dirinya tidak tahu menahu akan SK 193, sebab pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai sekda Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya tidak tahu menahu akan SK 193 sebab itu waktu saya belum menjabat sebagai sekda provinsi kala, itu, dan saya sendiri masuk saat kisruh sudah terjadi,Kata Abdul Hayat Gani dalam sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu,” Kata Hayat.
Meski demikian Hayat juga mengaku jika pada pemerintahan Gubernur dan Wakil gubernur terjadi ketidaksamaan pandangan namun dirinya menganggap jika hal tersebut cuma dinamika biasansaj.
“Sama sekali melihat dualisme kepemimpinan, akan tetapi melihat perbedaan iya, dan itu cuma dinamika saja, namun hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur sampai saat ini sangat harmonis dan mesra. Segala hal yang terkait kebijakan senantiasa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan sangat baik,” jelasnya.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan program “Sidrap Free Stunting” melalui…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran…
This website uses cookies.