TROTOAR.ID, MAKASSAR – Calon legislator (caleg) Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi.
Iya saya mencabut gugatan di MK, saya ingin Fokus dan konsesntrasi Penuh di Panitia Pansus Angket Apalagi saya sebagai ketua, Tegas Kadir Halid
Bagi saya Hak angket DPRD Prov Sulsel jauh lebih penting dari pada harus terbagi konsentrasi saya, maka saya putuskan untuk tidak melanjutkan proses sidang di MK meskipun segala berkas dan bukti bukti yang ada sangat kuat, tetapi kepentingan Rakyat Sulsel jauh lebih utama dari segalanya, do’akan kami semoga bisa fokus dan sukses dalam proses angket, Kata Kadir Halid disela-sela sidang angket
Baca Juga :
Terpisah Muhammad Risman Pasigai Jubir DPD Partai Golkar sulsel, ” Iya betul Pak Kadir akan mencabut gugatan di MK dan sudah menyampaikan ke Partai Golkar beliau memilih fokus di panitia Pansus Angket katanya Makassar, Senin (15/07/2019).
Komentar