TROTOAR.ID, MAKASSAR — Irfan Jaya orang yang menjadi terperiksa dalam sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)! provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin 15 Juli 2019, mengakui adanya pertemuan antara Jumras, Anggu dan Ferry dan membahas proyek infrastruktur jalan di Sulsel
Proyek yang dimaksud Irfan Jaya adalah proyek infrastruktur jalan Bontolempangan Plampang Munte yang berada di daerah Sinjai-Bulukumba dengan nilai proyek sebesar Rp34.072.015.000 miliar.
“Memang di tempat saya (Barbershop) kita bertemu berlima, dan disana Jumras, Sumardi, Anggun dan Ferry membahas proyek infrastruktur jalan, yang berada di Bulukumba Sinjai,” Kata Irfan Jaya dalam sidang hak angket DPRD Sulsel.
Dalam rapat tersebut Irfan Jaya membeberkan beberapa hal termasuk komitmen fee proyek sebesar 7, 5 persen yang diminta Jumras untuk memuluskan tender proyek tersebut, sebab Jumras mengaku proyek tersebut telah dimiliki pengusaha yang telah membayar komitmen fee yang ditawarkan jumras.
Pengusaha yang dimaksud Jumras, adalah Hartawan, dia merupakan pemilik dari perusahaan PT Putra Utama Global yang mejadi pemenang tender proyek infrastruktur jalan tersebut.
Pada sidang hak angket yang dilakukan terbuka untuk awak media, Irfan Jaya meperlihatkan sejumlah foto dari pertemuan yang dilakukan oleh Jumras, Anggun, Ferry dan Hartawan kepada panitia sidang hak angket DPRD Sulsel
Termasuk Irfan memperlihatkan foto sosok orang yang di maksud Hartawan dalam sidang hak angket DPRD Sulsel. Kehadiran Hartawan menurut Irfan pada pertemuan tersebut atas ajakan Jumras yang menelpon Pengusaha twraebut untuk hadir pada pertemuan pada bulan April lalu.
Tak lama kemudian, Hartawan pun tiba dilokasi pertemuan hingga ikut pertemuan yang dilakukan bersama dengan Anggu Ferry dan Jumras.
“Iya memang pertemuan tersebut membahas tentang fee proyek yang bernilai Rp34 miliar, dan pertemuan tersebut juga di hadiri Hartawan pemilik perusahaan PT Putra Utama Global,” Kata Irfan Jaya.
Jumras lanjut Irfan dengan tegas mengatakan jika mantan kepala Biro Pembanguan mengatakan siap pasang badan untuk mengawal proyek tersebut, mengingat proyek tersebut telah dimenangkan oleh Perusahaan Hartawan PT Putra Utama Global.
“Jumras dalam pertemuan tersebut dengan tegas mengatakan akan pasang badang jika ada pihak yang mencoba mengangu, apa lagi Hartawan telah melunasi komitmen fee yang dimaksud Jumras, ” Kata Irfan Jaya. (***)
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.