Hukum

Polda Sulsel Limpahkan Berkas Perkara 7 Tersangka Pidana Pemilu ke Kejaksaan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan pegelembungan suarabpada pemilu 17 April 2019 lalu, kini telah memasuki tahap kedua pelimpahan berkas serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Umar Ketua PPK Panakkukang, Rahmat Alias Mato, Adiwijaya, Firman SE, Ismail Sampe Alias Mail, Fitriani Arifuddin, Muh Barliansyah dan dijadwalkan akan menjalani proses sidang pada rabu lusa

“Tujuh tersangka kita telah limpahkan berkasnya ke Jaksa utnuk selanjutnya pihak kejkasaan melimpahkan ke pengadilan untuk di sidang,” Kata Kompol Muhammad Ali

Ketujuh tersangka diduga telah melakukan perubahan data pada formulir DAA1, dan pada penyelidikan data perolehan suara tersebut tidak sesuai dengan data perolehan suara pada Formulir C1 yang ada di TPS Makassar.

Dalam kasus tersebut penyidik menduga adanya pengurangan suara dan penambahan suara terhadap sesama caleg internal partai politik peserta pemilu

Ketujuh tersangka tersebut juga, kata Ali tidak dilakukan penahanan lantaran ancam hukuman Ketujuh tersangka di bawah lima tahun penjara.

Dan jika pada proses sidang nantinya muncul nama baru yang menjadi fakta persidangan penyidik gakkumdu juga akan kembali melakukan penyidikan terhadap fakta baru nantinya

“Kita tidak tahan Ketujuh tersangka karena ancaman hukuman 18 bulan,” Tambahnya

Selain melimpahkan ketujuh tersangka pihak penyidik juga ikut menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan termasuk tiga dokumen hasil pemeriksaan penyidik.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar, Ulfadrian Mandalani, mengungkapkan berkas pelimpahan keetujuh tersangka tersebut.

“Kemungkinan rabu kasus ini mulai sidangkan,” Katanya

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan ketujuh tersangka tersebut dalam kasus dugaan penggelembungan suara hasil pemilu yang dilakukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Panakkukang, Biringnakayya hingga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).(***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

19 jam ago

Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…

19 jam ago

Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…

23 jam ago

Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…

23 jam ago

Kawal Penuh Porsenijar 2026, Bupati Sidrap Targetkan Tuntas dan Sukses

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…

1 hari ago

Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar Resmikan SPPG Tallo 1, Layani 10 Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…

1 hari ago

This website uses cookies.