Sidang Hak Angket, Irfan Jaya Sebut Jumras Minta fee 7,5 Persen

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 15 Juli 2019 22:25

Sidang Hak Angket, Irfan Jaya Sebut Jumras Minta fee 7,5 Persen

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Irfan Jaya yang hadir dalam sidang hak angket untuk memberikan keterangan, mengaku jika mantan kepala Biro Pembangunan siap pasang badang jika ada pengusaha yang siap menebus komitmen fee sebesar 7,5 persen untuk proyek infrastruktur jalan yang baca di Sinjai-Bulukumba.

Hal tersebut diungkapkan Irfan Jaya dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, senin 15 Juli 2019 siang tadi.

Pada persidangan tersebut Irfan mengaku jika pertemuan Angung Sucipto dan Ferry Tandriary dan Jumras dilakukan di barbershoop miliknya yang berada di jalan Bau Mangga Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, Irfan menjelaskan jika Ferry dan Anggu meminta petunjuk ke pada Jumras yang kalau itunmenjabatbsebagai kepal Biro pembangunan untuk dapat dimenangkan pada tender yang bernilai Rp34 miliar pada pelebaran jalan Palampang Bonto Buntelempangan yang kebetulan ada di kabupaten Sinjai – Bulukumba

“Pada pertemuan tersebut, Jumras mengatakan jika proyek itu komitmen Fee-nya sebesar 7,5 persen, tapi saya tidak bisa menjamin berikan proyek ini ke pak Ferry dan pak Anggu, karena proyek ini sudah ditebus oleh Hartawan Ismail Jarre. Kata kalau sudah ada yang tebus 7,5 persen Jumras siap pasang badan,” kata Irfan dalam kesaksiannya disidang hak angket DPRD Sulsel.

Irfan menjelaskan jika Hartawan Ismail Jarre adalah pemilik perusahaan PT Putra Utama Global yang beralamat Jalan Kancil Makassar dan menjadi pemenang tender meskipun belakangan dibatalkan dikarenakan ditemukan dokumen yang diduga dipalsukan

Kehadiran Hartawan pada pertemuan tersebut kata Irfan, atas inisiatif Jumras yang ingin mempertemukan Anggu dan Ferry bersama Hartawan.

“Pak Jumras menelpon ke Hartawan untuk bertemu dengan Ferry dan Anggu, begitu Hartawan datang, tidak lama kemudian Jumras meninggalkan lokasi. Dan mereka bertiga Anggu, Ferry dan Hartawan berbincang membahas mengenai dua proyek tersebut. Hanya pembicaraan mereka tidak menemukan titik temu,” pungkasnya pada pertemuan tersebut

Hingga Irfan membeberkan sejumlah foto pada pertemuan di dalam ruang kaca yang berada di lantai dua lokasi Barbershop miliknya tersebut ke panitia sidang hak angket DPRD Sulsel.

Diketahui Irfan dipanggil panitia hak angket dikarenakan nama mantan konsultan Politik JSI tersebut disebut-Sebut megetahui asal muasal fee proyek sebesar Rp200 juta yang disampaikan Jumras dan Sumardi dalam sidang hak Angket sebelumnya (Upi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...