TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan Polisi Kota Besar (Polrestabes) Makassar musnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram dengan cara memblendernya.
Usia di blender narkoba yang berbentuk kristal tersebut dituangkan ke dalam water closet (WC) sabu-sabu tersebut diamankan dari 32 orang tersangka yang ditangkap sepanjang tahun 2019.
Sabu-sabu yang dimusnahkan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo yang didampingi langsung oleh Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika.
Baca Juga :
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tangan empat tersangka dan berbentuk 64 sachet sabu yang didapatkan dari para tersangka, yang berjumlah sekitar Rp1 miliar.
“Barang bukti ini dari hasil operasi anti Narkotika sepanjang Juli 2019, yang nilainya mencapai Rp1 miliar, ” Jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan untuk berkas perkara ke 32 orang tersebut saat ini masih dalam tahap perampungan yang akan segera dilimpahkan untuk selanjutnya di sidangkan.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut juga katanya di dapat di 17 lokasi berbeda, yang berada di lingkungan huk polrestabes Makassar. (Rin)




Komentar