Polda Sulsel Berhasil Ungkap Sengketa Tanah di Nane Selayar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 04 Agustus 2019 23:10

Polda Sulsel Berhasil Ungkap Sengketa Tanah di Nane Selayar

TROTOAR.ID,SELAYAR – Permasalahan sengketa tanah di Kepulauan Selayar khususnya di Nane, Dusun Timur, Desa polassi, Kecamatan Bontosikuyu kini menemui titik terang.

Diketahui sebelumnya, Polda Sulsel yang menerima laporan masyarakat lewat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) terkait maraknya jaringan mafia tanah di Kepulauan Selayar.

IMG 20190804 WA0192

Laporan tersebut direspon langsung oleh Polda Sulsel, dimana dalam waktu 24 jam berhasil mengungkap permasalahan yang kerap terjadi di Kepulauan Selayar.

Berkas yang sebelumnya di Klaim oleh oknum PNS telah resmi dicabut dan dibatalkan. Kepala Desa Polassi juga telah mencoret nomor register milik Fatmawati dan kawan-kawan.

IMG20190719204710

Bupati LIRA Selayar, Ahmad Zulkarnaen dalam kesempatannya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Sulsel yang serius menangani kasus tersebut.

“Masyarakat merasa legah dengan keberhasilan polda sulsel dalam mengungkap mafia tanah di desa kami, dimana polda sulsel menunjukkan ke profesionalannya sekaligus memberikan efek jerah ke pelaku pemalsuan dokumen, “ungkap Zulkarnaen selaku Kuasa ahli waris, Minggu (4/8/2019).

Olehnya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selayar, kini didesak untuk segera mengeluarkan sertipikat tanah Nane, Dusun Timur, Desa Polassi, Kepulauan Selayar.

“kami menegaskan kepada pihak BPN untuk segera mengeluarkan sertipikat tanah yang kami ajukan, “tegasnya.

Sekedar diketahui, penerbitan sertipikat tanah milik Alm. Ahmad Risman yang berlokasi di dusun timur, desa polassi, kecamatan bonto sikuyu, kepulauan selayar sampai saat ini tak kunjung selesai.

Padahal, secara administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan sertipikat tanah telah dibayar lunas oleh ahli waris tanah tersebut.Sementara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selayar seolah mengulur waktu, sehingga patut diduga ada pihak yang sengaja menghalangi proses penerbitan sertipikat tanah tersebut. (rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 22:00
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingg...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Terluar, Pastikan Layanan Dasar dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali menyambangi Pulau Lanjuka...
Nasional26 Juni 2026 18:57
Presiden Prabowo Instruksikan Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Percepat Industrialisasi Nasional
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) un...
Metro26 Juni 2026 17:33
Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Gunung Sari Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memastikan kesiapan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, dalam menghad...