
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Usulan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Pokok tahun 2020 yang diusulkan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ditolak oleh Badan Anggaran DPRD lantaran.
Penolakan draf anggaran tersebut lantaran, pagu anggaran yang diusulkan melebihi angka yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
“Kita kembalikan draf usulan KUA PPAS mya, karena kami menilai pagi anggaran yang diusulkan tidak sesuai dengan RPJMD Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel,” Kata wakil Ketua I DPRD Sulsel Ni’matullah
Sehingga DPRD meminta agar, TAPD Pemprov Sulsel diminta untuk segera melengkapi draf KUA PPAS paling untuk memasukkan usulan dokumen RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), daftar bantuan hibah belum ada di beberapa OPD.
Usulan perbaikan tersebut tambahnya dapat dimasukan usai Idul Adha nantinya, agar banggar dapat segera membahasnya, dan dapat selesai dibahas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Kalau usulan depannya sudah dirampungkan, kita akan segera membahasnya setelah TAPD mengusulkan kembali ke kami,” Katanya. (Ady)

