MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja pada Selasa (12/8/2025) di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Tower Lantai 7 DPRD Sulsel. Rapat dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Agenda rapat membahas dua poin strategis, yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel menyampaikan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga :
“KUA-PPAS menjadi dasar arah pengelolaan APBD. Perubahan 2025 perlu ditinjau agar program prioritas tetap relevan, sementara rancangan 2026 harus disiapkan matang untuk menjawab tantangan ke depan,” jelasnya.
Melalui rapat ini, legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mencapai kesepahaman terkait program prioritas, alokasi anggaran, dan langkah strategis guna mengoptimalkan penggunaan APBD.




Komentar