Wow, Berdekatan Sekolah, Cafe Noyu Bebas Jual Miras

Suriadi
Suriadi

Kamis, 03 Oktober 2019 18:42

Wow, Berdekatan Sekolah, Cafe Noyu Bebas Jual Miras

Trotoar.id,Makassar – Lagi-lagi Pemerintah Kota Makassar seakan dibuat tak berdaya oleh ulah para pengusaha yang kerap melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Padahal Pemerintah Kota Makassar telah melarang penjualan dan peredaran minuman keras (miras) jenis apapun yang berdekatan dengan rumah ibadah, sekolah, perpustakaan, laboratorium, rumah sakit dan area bermain anak.

Cafe tersebut beralamat dijalan Syarif Al Qadri kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, dimana Noyu Eat and Drink nekat menjual minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (Miras) di wilayah yang berdekatan dengan sekolah.

Cafe Noyu Eat and Drink sejak mulai beroperasi pada April 2019 sudah menjual berbagai jenis minuman beralkohol dengan berdasarkan izin yang dikeluarkan lewat Online Sistem Submission (OSS), bahkan lokasinya hanya berbatas satu bangunan dengan sekolah Bina Citra Indonesia (BCI).

Aturan pelarangan penjualan dan peredaran miras yang berdekatan dengan sekolah tertuang pada pasal 13 ayat (1) poin (b) Peraturan wali kota (Perwali) Makassar Nomor 17 tahun 2019 yang berbunyi; Setiap orang atau perusahaan dilarang mengedarkan, menjual atau mengkomsumsi minuman beralkohol golongan A, B dan C di tempat yang berdekatan dengan rumah ibadah, sekolah, perpustakaan, laboratorium, rumah sakit dan arena bermain anak dalam radius 200 meter.

Pemilik cafe Noyu Tomi yang dikonfirmasi lewat pesan singkat mengatakan bahwa telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol yang diurus oleh ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM).

Terpisah dari itu, Ketua AUHM Zulkarnain Ali Naru menjelaskan bahwa izin minol cafe Noyu dari Kementerian sudah terbit tetapi untuk izin dari Pemkot Makassar belum terbit.

“Terkait izin minol dari kementerian sudah terbit tetapi dari Pemkot belum terbit. Cafe Noyu tetap melakukan penjualan minol menggunakan izin dari kementerian (OSS).” ungkap Zulkarnain. (Tim)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 September 2026 18:54
Air Danau Sidenreng Dialirkan ke Sawah, Upaya Sidrap Selamatkan Tanaman Padi dari Kekeringan
SIDRAP, Trotoar.id — Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak mencari sumber air alternatif untuk menj...
Politik04 September 2026 18:44
Gerindra Mulai Siapkan “Pasukan” Politik, Diklat Laskar Diproyeksikan Kawal Pemilu 2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertarungan politik menuju Pemilu 2029 memang masih menyisakan waktu. Namun, bagi Partai Gerindra Sulawesi Selatan, persiapan...
Daerah04 September 2026 15:55
Gandeng Kementerian Perindustrian, Sidrap Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Teknologi
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas. Tak hanya mengejar peningkatan...
Metro04 September 2026 15:53
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, BPJS Apresiasi Kebijakan Appi
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari...