
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar gencar melakukan operasi Gudang yang ada di dalam Kota, hingga membuat sejumlah Pengusaha Ekspedisi mengatakan hal tersebut di DPRD Sulsel
Mereka curhat di hadapan Sekretaris Fraksi Partai. Amanat Nasional (PAN) Irwandi Natsir, di ruang Fraksi Partai berlambang Matahari.
Ketua Himpunan Pengusaha Ekspedisi Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan larangan pemkot Makassar Gudang beroperasi di dalam Kota terkadang pilih Kasih
Sebab tidak semua Gudang yang berada di dalam kota di beri larangan, bahkan masih ada Gudang Dalam Kota yang terbukti masih beroperasi
“Kita mengadu ini karena pemkot telah pilih kasih dalam menerapkan aturan, larangan Gudang dalam kita, tapi toh masih banyak Gudang dalam Kita beroperasi, ” Jelasnya ungkap Hasanuddin.
Meski diakuinya larangan Gudang dalam kita tertuang dalam Perwali 20/2011 tentang larangan gudang dalam kota dan Perda 13/2009 tentang kawasan pergudangan terpadu.
Sehingga dihadapan legislator PAN mereka meminta agar DPRD Sulsel bisa menyampaikan ke Pemkot Makassar, agar pemberlakuan aturan harus berlaku adil, jangan pilih kasih.

“Jangan kami dilarang namun yang lain dibiarkan inikan pilih kasih, sehingga alifa minta DPRD Sulsel menjembatani permasalahan ini, ‘ jelasnya
Sementara itu Andi Irwandi Natsir menjelaskan akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Makassar, Disperindag dan Dishub untuk menjembatani apa yang disampaikan para pelaku usaha Ekspedisi
“Kita akan segera melakukan koordinasi setelah nantinya AKD terbentuk, sebab kami ingin aturan berlaku terhadap semua kalangan, ” Jelasnya (Jelasnya)

